Air Bersih Untuk Lebak

Bagikan kampanye ini ke sosial mediamu

Curah hujan tinggi di awal tahun 2020 menyebabkan debit air Sungai Ciberang, Lebak, Banten meningkat dan meluap. Derasnya arus air luapan menerjang pepohonan dan menghanyutkan ribuan rumah warga dan fasilitas umum lainnya.

Potret Dampak Derasnya Arus Air

Air hujan dan luapan sungai yang tercampur dengan material tanah dan barang barang yang hanyut menyebabkan sumber air besih tercemar, sehingga tidak layak untuk dikonsumsi dan digunakan untuk kegitan sehari-hari.

Kami setelah banjir dan longsor tinggal di tenda pengungsian merasa kesulitan untuk mendapatkan pasokan air bersih,” kata Aminah, seorang warga Kampung Seupang Kabupaten Lebak.

Sulitnya sumber air bersih menjadi kekhawatiran selanjutnya yang dirasakan para pengungsi karena khawatir menimbulkan serangan berbagai penyakit.

Kami berharap sukarelawan maupun pemerintah daerah dapat membangun kembali sumur bor sehingga dapat memenuhi ketersedian air bersih,” kata Aminah.

Berapa banyak kebutuhan air bersih di Lebak, Banten?

Menurut data Kementerian PUPR, kebutuhan pokok minimal pemakaian air setiap orang adalah 121 lt/hari  untuk kebutuhan mimum, masak, cuci pakaian, mandi, bersih-bersih rumah, serta keperluan ibadah.

Berdasarkan data Disaster Management Center (DMC) Dompet Dhuafa, jumlah penyintas banjir Lebak, Banten, mencapai 2.105 jiwa dan membutuhkan air bersih minimal 254.705 lt/hari nya.

Dalam upaya respon cepat kebutuhan air bersih, DMC Dompet Dhuafa menginisiasi pembuatan sumur bor di pos pengungsian Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) Rindam III Siliwangi Lebak, Banten yang dapat digunakan oleh lebih dari 400 penyintas bencana banjir.

Namun pasokan air bersih dari sumur bor yang dibangun sukarelawan relatif terbatas sehingga warga pengungsi harus mencari air ke sungai.

Ayo tunjukkan dukunganmu sekarang! Beri air bersih untuk Lebak dengan cara:

Cara Donasi

  1. Klik Tombol DONASI SEKARANG
  2. Isi Form Donasi
  3. Lakukan Pembayaran
Bantu share juga halaman ini agar lebih banyak doa dan bantuan terkumpul untuk Saudara kita yang membutuhkan
dompet dhuafa putih web

#BeraniBerbagi

Sejak tahun 1993, Dompet Dhuafa membentang kebaikan ZISWAF Anda kepada lebih dari 19 juta penerima manfaat

Mari bersama tumbuhkan ZISWAF untuk berdayakan umat

Legalitas

Lembaga Amil Zakat Nasional sesuai SK Menteri agama No 239/2016.
Nazhir Wakaf, sesuai SK BWI No 36.74.3.1.00001/2011 (wakaf aset) dan No 3.3.00100/2015 (wakaf uang).