Berani Berbagi 

Kami butuh kalian untuk melengkapi berbagai kebaikan bagi mereka yang membutuhkan

Berani Berbagi 
#MenebarKebaikan

Sejak tahun 1993, Dompet Dhuafa menebar kebaikan ZISWAF Anda kepada lebih dari 24 juta penerima manfaat.

Kali ini, Finshar.ID dan Dompet Dhuafa berkolaborasi menebar kebaikan untuk dhuafa di berbagai wilayah Indonesia melalui beragam program kebaikan, yakni: Zakat, Bangun Sekolah di Pelosok hingga Wakaf Produktif

Campaign Bersama Finshar.ID

ZAKAT

Zakat Anda bukan hanya dikonversi dalam bentuk bantuan konsumtif. Namun, juga dalam bentuk pemberdayaan produktif yang diharapkan menjadi salah satu jalan agar mustahik bisa merdeka ekonomi secara perlahan dan berkesinambungan. Tak hanya itu, kebaikan zakat Anda terimplementasi dalam beberapa pilar program, yakni: ekonomi, kesehatan, pendidikan, dakwah serta lingkungan dan budaya. Bersihkan hartamu dengan Zakat.

Bangun Sekolah di Pelosok

Data dari Laporan Kilasan Kinerja 2018 Kemdikbud, mencatat bahwa 1,2 juta atau 69% dari 1, 17 juta ruang kelas di seluruh Indonesia alami kerusakan.

Dengan semangat #BersamaUntukSesama ayo DONASI SEKARANG wujudkan kelas belajar yang nyaman untuk anak-anak penerus generasi bangsa!

Wakaf Produktif

Berbeda dengan sedekah yang memberikan manfaat sekali waktu, maka Wakaf akan memberikan manfaat lestari. 

Dengan sekali berwakaf maka seolah – olah si pewakaf atau wakif bersedekah berkali – kali yaitu selama asset wakafnya terus mengalirkan manfaat (Mauquf’alaih). 

Oleh sebab itulah Wakaf disebut sebagai “Sedekah Jariyah” atau Sedekah Mengalir

“Perumpamaan orang-orang yang mendermakan (shodaqoh) harta bendanya di jalan Allah, seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh untai dan tiap-tiap untai terdapat seratus biji dan Allah melipat gandakan kepada orang yang dikehendaki, dan Allah Maha Luas (anugrah-Nya) lagi Maha Mengetahui“. (QS. Al-Baqoroh: 261)

Tebarkan kebaikan untuk mereka yang membutuhkan.

dompet dhuafa hijau (1)

#BeraniBerbagi

Sejak tahun 1993, Dompet Dhuafa membentang kebaikan ZISWAF Anda kepada lebih dari 24 juta penerima manfaat

Mari bersama tumbuhkan ZISWAF untuk berdayakan umat dengan #BeraniBerbagi ke seluruh pelosok negeri.

Legalitas

Lembaga Amil Zakat Nasional sesuai SK Menteri agama No 239/2016.
Nazhir Wakaf, sesuai SK BWI No 36.74.3.1.00001/2011 (wakaf aset) dan No 3.3.00100/2015 (wakaf uang).