Tak hanya putus kerja, para tulang punggung keluarga tersebut hampir tak lagi memiliki penghasilan tetap bahkan sampai tidak mendapatkan uang yang cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Kita kerap mengandalkan keluarga ketika tengah berada di saat sulit, tak terkecuali pada masa resisi seperti sekarang. Sayangnya, pandemi yang mendera selama beberapa bulan belakangan justru mengakibatkan keluarga-keluarga di Indonesia mengalami kelumpuhan finansial.
Pandemi Corona atau COVID-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan saja. Nyatanya, penyakit yang tengah mewabah dari awal tahun 2020 ini juga berpengaruh besar pada pendapatan para pencari nafkah terutama pekerja harian atau pekerja lepas.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat hingga 31 Juli 2020, jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja ( PHK) maupun dirumahkan mencapai 3,5 juta lebih. Bahkan, Ketua Kadin Indonesia Rosan Roeslani menyatakan survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menyebut sekitar 29 juta warga Indonesia mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada masa Covid-19 tidak berbeda dengan data yang diterimanya dari berbagai sumber.
Tak hanya para pekerja diluar saja, orang-orang yang terjangkit penyakit ini juga terancam pendapatannya terpotong karena tengah terisolir tanpa bisa bekerja.
Keluarga mereka pun rawan tak mendapatkan asupan makanan sehari-hari karena beberapa dari tulang punggung keluarga mereka terkena penyakit yang hingga kini belum ada vaksinnya
Sejak tahun 1993, Dompet Dhuafa membentang kebaikan ZISWAF Anda kepada lebih dari 19 juta penerima manfaat
Mari bersama tumbuhkan ZISWAF untuk berdayakan umat