Kurban Online

Bersama Pergiumroh.com dan Dompet Dhuafa

Sejak tahun 1994 membentang kebaikan kurban Anda hingga ke pelosok negeri

pergiumroh.com bersama Dompet Dhuafa berkolaborasi untuk membentang #KebaikanKurban hingga ke daerah tak terjangkau melalui pendekatan pemberdayaan peternak lokal yang mandiri dengan tujuan agar masyarakat yang lebih membutuhkan dapat merasakan lezatnya daging kurban di Hari Raya Idul Adha 1443 H 

Pilih Hewan Kurbanmu

Kambing Standar

Rp 1.845.000
  • Kambing/Domba
  • Bobot 23 - 25 Kg

Kambing Medium

Rp 2.125.000
  • Kambing/Domba
  • Bobot 26 - 28 Kg

Kambing Premium

Rp 2.495.000
  • Kambing/Domba
  • Bobot > 29 Kg

1/7 Sapi

Rp 1.950.000
  • SAPI
  • Bobot 250 - 300 Kg

SAPI

Rp 13.345.000
  • SAPI
  • Bobot 250 - 300 Kg

Ini perjalanan kurban Anda

Berawal dari pemberdayaan ekonomi peternak yang terwujud dari  pengelolaan zakat dan wakaf produktif

Dikelola dengan baik hingga menghasilkan kambing/domba dan sapi yang siap untuk dijadikan hewan kurban

Didistribusikan hingga ke pelosok negeri untuk berbagi bahagia bersama masyarakat dihari raya Idul Adha

5 Keuntungan Berkurban bersama Dompet Dhuafa

Distribusi ke wilayah membutuhkan

Wilayah Miskin, Tertinggal, dan Pedalaman. Belum Pernah Menikmati Daging Hewan Kurban. Wilayah Bencana / Rentan Konflik

Hewab Kurban Berkualitas

Sudah layak untuk dikurbankan menurut syariat Islam, dan melalui proses Quality Control yang amanah.

Laporan Kurban Transparan

Pekurban akan mendapatkan laporan kurban secara lengkap, dan akan selalu diberikan update ketika pemotongan.

Upaya Ketahanan Pangan 

Kurban Anda di distribusikan ke Berbagai Wilayah yang Belum Pernah Menikmati Daging Hewan Kurban

Berdayakan Para Peternak

Kurban Anda Berdayakan Peternak Lokal binaan Dompet Dhuafa untuk Mandiri dan Membentang Kebaikan

Yuk tunaikan ibadah kurban Anda sekarang!

pergi umroh edit

#KebaikanBerkurban

Sejak tahun 1993, Dompet Dhuafa membentang kebaikan ZISWAF Anda kepada lebih dari 19 juta penerima manfaat

Mari bersama tumbuhkan ZISWAF untuk berdayakan umat

Legalitas

Lembaga Amil Zakat Nasional sesuai SK Menteri agama No 239/2016.
Nazhir Wakaf, sesuai SK BWI No 36.74.3.1.00001/2011 (wakaf aset) dan No 3.3.00100/2015 (wakaf uang).