TEBAR HEWAN KURBAN

Sejak tahun 1994, Dompet Dhuafa membentang kebaikan kurban Anda hingga ke pelosok negeri

Pilih Hewan Kurban Terbaikmu

Bayangkan kurban anda dibagi ke pelosok negeri dan dunia

Alasan Kenapa Kurban di Dompet Dhuafa

Hewan Kurban Berkualitas

Dompet Dhuafa memperhatikan mutu melalui 4 parameter yakni bobot hidup, kesehatan dan fisik, pelaksanaan pemotongan, dan tepat sasaran.

Proses Quality Control selalu dilaksanakan Dompet Dhuafa memastikan Ibadah kurban anda berkualitas. Mulai dari fase pengadaan sampai pemotongan yang sesuai syariat.

 

Laporan Kurban Transparan

Pekurban akan mendapatkan laporan kurban secara lengkap, dan akan selalu diberikan update ketika pemotongan.

Distribusi ke Wilayah yang Membutuhkan

Kurban kamu akan disalurkan ke Wilayah Miskin, Tertinggal, dan Pedalaman. Belum Pernah Menikmati Daging Hewan Kurban. Wilayah Bencana / Rentan Konflik

Berdayakan Peternak dan Ekonomi Desa

Kurban Anda Berdayakan Peternak Lokal binaan Dompet Dhuafa untuk Mandiri dan Membentang Kebaikan. Selain pemberdayaan peternak, hal ini juga turut menguatkan ketahanan pangan masyarakat yang jarang Menikmati Daging Hewan Kurban.

Membentang Kebaikan Kurban untuk Indonesia & Dunia

Dompet Dhuafa telah menyalurkan lebih dari 200 ribu hewan kurban sejak 1994 ke penjuru dunia.

"

“Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (qurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya, dan berilah kabar gembira pada orang-orang yang tunduk (patuh) pada Allah.” (Q.S. AL-Hajj :34)

Lembaga yang terpercaya Dompet Dhuafa, tak diragukan, transparan, tampak jelas laporannya, lembaganya jelas, diaudit terdaftar, legal. Apa maknanya, Tidak ada alasan untuk tidak memberi, kelak masanya kita akan dituntut oleh Allah SWT."
Ust. Abdul Somad, lc, ma
Ulama
dompet dhuafa putih web

#KebaikanBerkurban

Sejak tahun 1993, Dompet Dhuafa membentang kebaikan ZISWAF Anda kepada lebih dari 19 juta penerima manfaat

Mari bersama tumbuhkan ZISWAF untuk berdayakan umat

Legalitas

Lembaga Amil Zakat Nasional sesuai SK Menteri agama No 239/2016.
Nazhir Wakaf, sesuai SK BWI No 36.74.3.1.00001/2011 (wakaf aset) dan No 3.3.00100/2015 (wakaf uang).