Menebar
Kebaikan Ramadhan

Hops.ID x Dompet Dhuafa

Di tengah pandemi Corona, ada dari mereka yang kesulitan, bahkan hanya untuk memenuhi kebutuhan harian. 

Ayo sisihkan sebagian harta untuk mereka yang kekurangan!

tahukah kamu?

Wabah Corona belum usai. Karantina mandiri #dirumahaja telah membuat perekonomian tak jalan
Pedagang roti keliling, bakso, driver ojek, dan pekerja infomal lainnya mulai kehilangan pelanggan sehingga tak ada pendapatan
Ngabuburit Ramadhan tak lagi "berkah" bagi pedagang gorengan, es buah, dan kolak. Padahal mereka butuh sahur dan buka.

hops-logo-FINAL

 

Hops.ID merupakan media multiplatform yang bergerak di bawah naungan PT Hops Media Indonesia.

Di tengah pandemi Corona dan masuknya bulan Ramadhan 1441 H, Hops.ID berkolaborasi bersama Dompet Dhuafa untuk Menebar #KebaikanRamadhan.

Dalam kondisi kurang stabil, terlebih di sisi ekonomi bagi mereka pekerja informal yang kehilangan sumber pendapatan, terutama di bulan Ramadhan, tentu ini menjadi kabar buruk.

Ini saatnya kita berbagi. Menyisihkan sebagian harta dan jadi kebaikan Ramadhan bagi mereka.

 

KITA BISA BANTU APA?

Untuk keluarga yang bertopang padang pendapatan harian seperti mereka…

MENEBAR KEBAIKAN RAMADHAN

Kajian Sambil Berbagi Online

  • Kajian keislaman bersama ustadz Dr. Mohammad Nasih MA, founder sekolah alam Planet Nufo.
  • Kajian kesehatan mental di tengah wabah Covid-19 bersama Hersa Aranti, M.Psi, Psikolog Klinis dan founder Sadari.id
  • Konser amal #dirumahaja bersama Abirama dan beberapa artis lain
  • dan kajian bersama  motivator, psikolog, dokter, dan pejabat lainnya

 

Saatnya menebar #KebaikanRamadhan

Dengan begitu, mereka terbantu.

JENIS BANTUAN

Sembako Untuk Masyarakat Terdampak

Kamu adalah bagian dari #KebaikanRamadhan untuk mereka dengan cara:

  1. Klik Tombol DONASI SEKARANG
  2. Isi Form Donasi
  3. Lakukan Pembayaran
dompet dhuafa putih web

#MenebarKebaikan

Sejak tahun 1993, Dompet Dhuafa membentang kebaikan ZISWAF Anda kepada lebih dari 19 juta penerima manfaat

Mari bersama tumbuhkan ZISWAF untuk berdayakan umat

Legalitas

Lembaga Amil Zakat Nasional sesuai SK Menteri agama No 239/2016.
Nazhir Wakaf, sesuai SK BWI No 36.74.3.1.00001/2011 (wakaf aset) dan No 3.3.00100/2015 (wakaf uang).