Alih fungsi lahan
membuat petani tak punya lahan menderita
28 Juta Petani Tidak Punya Lahan untuk Bertani
187.720 ha lahan pertanian berkurang setiap tahunnya
Kemiskinan di pedesaan semakin luas karena ketimpangan pengusaan dan pemilikan tanah yang semakin parah
sumber : Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
Petani gurem adalah petani yang memiliki atau menyewa lahan pertanian kurang dari 0,5 ha.
Petani ini rentan dipengaruhi rentenir modal dan tengkulak.
Rentenir biasanya memberikan pinjaman modal dengan modal yang cukup besar.
Selain itu, tengkulak menjadi momok bagi petani karena mereka sering merugikan petani.
Masalah alih fungsi lahan juga akan menjadi masalah petani gurem karena lahannya berubah alih fungsi dan semakin menyulitkan perekonomian petani gurem.
Senyum Petani untuk Negeri
Dengan permasalahan yang timbul, Dompet Dhuafa mengajak sahabat semua untuk menjadi bagian program "Wakaf Lahan Pangan".
Wakaf ini dilakukan dengan membeli lahan-lahan pangan yang subur dan potensial, lalu dikelola oleh petani atau kolompok petani untuk tetap dapat melakukan usaha tani pangan tanpa harus khawatir dengan biaya sewa lahan.
Berbeda dengan sedekah yang memberikan manfaat sekali waktu, maka wakaf akan memberikan manfaat lestari, selama lahan digunakan dan dimanfaatkan dengan baik selama itu pahala akan mengalir untuk si pewakaf atau wakifnya.
Lahan wakaf ini akan digunakan secara produktif dan memberikan manfaat secara sosial dan ekonomis.
Oleh sebab itulah Wakaf disebut sebagai “Sedekah Jariyah” atau Sedekah Menggalir.
Sahabat yuk wujudkan wakaf lahan pangan, sebagai iktiar untuk memberdayakan petani sekaligus memberikan perlindungan untuk petani gurem!
Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) merupakan wadah organisasi mahasiswa tingkat nasional, mengakomodir mahasiswa yang ingin mengkaji ekonomi Islam baik dalam tataran keilmuan maupun aplikasi yang tergabung dalam Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) dan tersebar dilebih dari 200 kampus se-Indonesia
Yuk, teman-teman kita bersama-sama Wakaf lahan pangan, sebagai iktiar untuk memberdayakan petani sekaligus memberikan perlindungan untuk petani gurem!