Wakaf produktif adalah sebuah skema pengelolaan donasi wakaf dari umat. Yaitu dengan memproduktifkan donasi tersebut, hingga mampu menghasilkan surplus yang berkelanjutan.
Donasi wakaf dapat berupa benda bergerak, seperti uang dan logam mulia, maupun benda tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.
Surplus wakaf produktif inilah yang menjadi sumber dana abadi bagi pembiayaan kebutuhan umat. Seperti pembiayaan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas.