Tunaikan Zakat
Emas & Perak

Emas & Perak adalah jenis harta yang dikenakan wajib zakat. Yuk, bersihkan harta kita sekarang!

Mengapa Emas & Perak Harus Dizakati?

Emas dan uang memiliki ‘illat dan kedudukan yang sama dalam syariat. Para ulama menerangkan bahwa keduanya sama-sama berperan sebagai standar harga atau tsamaniah.

Ketentuan zakat emas & perak

Mencapai Haul

Telah berumur 1 tahun

Mencapai Nishab

Nishab zakat emas yakni 20 mitsqol atau 20 dinar. Satu dinar setara dengan 4,25 gram emas. Sehingga nishab zakat emas adalah 85 gram. Sedangkan nishab zakat perak adalah 200 dirham atau 5 uqiyah. Satu dirham setara dengan 2,975 gram perak. Sehingga nishab zakat perak adalah 595 gram

Besar Zakat 2,5 %

Jumlah Emas & Perak tersebut memiliki harga yang melampaui untuk zakat 2,5%

Rumus Menghitung
Zakat Emas & Perak

Tipe 1:
Emas/Perak yang Dimiliki,
Tidak Dipakai atau Dipakai Setahun Sekali

Emas/Perak yang Dimiliki X Harga Emas/Perak 2,5 %

Tipe 2:
Emas/Perak yang Dimiliki Ada yang Dipakai

(Emas/Perak yang Dimiliki – Emas/Perak Dipakai) X Harga Emas/Perak 2,5 %

HITUNG ZAKAT BERSIHMU DISINI

dompet dhuafa putih web

#BeraniBerbagi

Sejak tahun 1993, Dompet Dhuafa membentang kebaikan ZISWAF Anda kepada lebih dari 19 juta penerima manfaat

Mari bersama tumbuhkan ZISWAF untuk berdayakan umat

Legalitas

Lembaga Amil Zakat Nasional sesuai SK Menteri agama No 239/2016.
Nazhir Wakaf, sesuai SK BWI No 36.74.3.1.00001/2011 (wakaf aset) dan No 3.3.00100/2015 (wakaf uang).