Bersama satukan langkah, tunaikan kewajiban, raih keberkahan usaha dan berdampak bagi masyarakat luas, dengan ZAKAT PERUSAHAAN Anda.

Sekilas Zakat Perusahaan

Zakat perusahaan adalah sebuah fenomena baru, sehingga hampir dipastikan tidak ditemukan dalam kitab fiqih klasik. Ulama kontemporer melakukan dasar hukum zakat perusahaan melalui upaya qiyas, yaitu zakat perusahaan kepada zakat perdagangan.

Ulama kontemporer memaparkan bahwa perusahaan yang melakukan aktivitas usaha, baik jasa atau trading, maka wajib berzakat perusahaan sebesar 2,5% setiap tahun.

Ada beberapa prinsip dalam penghitungan zakat perusahaan, yaitu:

  1. Zakat hanya dibebankan kepada orang muslim dan tidak dibebankan kepada non muslim.

  2. Aset berupa fasilitas perusahaan tidak terkena zakat, seperti: mobil untuk fasilitas, kantor, computer dan sejenisnya.

  3. Zakat perusahaan pada dasarnya menzakati harta orang-orang yang menamkan modal diperusahaan serta keuntungannya.

  4. Sistem zakat perusahaan tergantung bidang perusahaan tersebut: Perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan dan keuangan system zakatnya adalah : zakat perdagangan. Perusahaan yang bergerak dibidang pertanian dan perkebunan maka zakatnya adalah zakat pertanian atau perkebunan. Sedangkan perusahaan jasa dan pertambangan ada perbedaan di antara ulama: baik terkait dengan nishab dan besaran zakat yang harus dikeluarkan; sebagian ulama berpendapat mengikuti penghitungan emas serta perak dan ada juga yang berpendapat mengikuti pertanian.

  5. Perusahaan yang bergerak di bidang industri: bahan baku yang belum diproduksi masuk dalam hitungan harta yang terkena zakat.

Yuk simak penjelasannya!

  1. Adapun cara menghitung zakat perusahaan yang bergerak di bidang: perdagangan, keuangan, investasi dan jasa (menurut sebagian ulama) : (seluruh uang perusahaan yang ada, baik uang cash maupun di bank + nilai barang yang diperjual belikan ) x 2,5 persen = nilai zakat yang harus dikeluarkan.
  2. Bisa juga cara menghitung zakat perusahaan dengan metode penghitungan: (semua asset perusahaan – asset tidak terkena zakat (sarana dan fasilitas) ) x 2,5 persen = nilai zakat yang harus dikeluarkan.
  3. Penghitungan zakat perusahaan boleh dilakukan saat tutup buku atau genap satu tahun. Dengan demikian, penghitungan zakat perusahaan tidak berdasarkan pada fluktuasi keuangan yang berlangsung perbulan atau perhari. Penghitungan di lakukan pertahun.

Dampak Baik Zakat Perusahaan

Dompet Dhuafa berkolaborasi dengan korporasi untuk membentang kebaikan zakat di Indonesia. Percaya enggak kalau hasil zakatmu mampu memberdayakan para penerima manfaat? 

dompet dhuafa putih web

#SelaluTersampaikan

Sejak tahun 1993, Dompet Dhuafa membentang kebaikan zakat Anda kepada lebih dari 25 juta penerima manfaat

Mari bersama tumbuhkan zakat untuk berdayakan umat