Bukan Pilihan
Apalagi Keinginan
Tapi Menjadi Yatim Adalah Ketetapan

Ribuan yatim cilik hidup seadanya dengan harta yang ada. Bahkan tak jarang ada yang hidupnya sendirian.

Memang Yatim Boleh Terima Zakat?

Sebagaimana tertera dalam surah At-Taubah ayat 60,

Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah.

Melihat ayat tersebut, anak yatim tidak termasuk kategori mustahik. Seorang anak yatim yang kebutuhan hidupnya telah tercukupi, tidak berhak menerima zakat. Adapun bila kebutuhan dasar anak yatim itu belum terpenuhi atau tidak ada orang yang menanggung hidupnya secara penuh serta tidak memiliki harta, maka anak yatim itu berhak menerima zakat. Jadi, yang menjadikan seorang anak yatim bisa menerima zakat bukan karena statusnya sebagai yatim, tapi sebagai orang miskin atau fakir.

CIPTAKAN SENYUM CERIA DI WAJAH YATIM DHUAFA!

Sejak usia 6 tahun, sang Ibu telah menghadap Illahi karena mengalami kecelakaan di sungai. Kini, Aldi (11), hidup di Pondok Pesantren Pahasabi, Kp. Leuwicatang, Desa Barengkong, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sebelum pindah ke Pondok Pesantren itu, Aldi tinggal bersama sang Nenek. Tetapi qadarullah, Neneknya juga meninggal dunia pada 5 (lima) bulan lalu. Dengan kondisinya yang serba kekurangan, namun Aldi membuktikan bahwa ia mampu berprestasi di sekolah dan selalu masuk dalam 10 besar penilaian.

Ya, Aldi adalah salah satu adik yang menerima kado tersebut. Masih banyak diluar sana yang membutuhkan uluran tangan dan rangkulan hangat untuk terus memantik harapan dan cita-citanya. Pun, di masa pandemi seperti ini.

Kewajiban Zakat Dapat, Pahala Membantu Yatim Dapat. Berkah Berganda!

dompet dhuafa putih web

#BeraniBerbagi

Sejak tahun 1993, Dompet Dhuafa membentang kebaikan ZISWAF Anda kepada lebih dari 28 juta penerima manfaat

Mari bersama tumbuhkan ZISWAF untuk berdayakan umat

Informasi dan Konfirmasi :
WA : 08111 5 444 88 | Tlp : 021-27874080

layandonatur@dompetdhuafa.org