Dengan minimal Rp10.000,- kamu sudah bisa berwakaf untuk pembangunan masjid, sekolah, rumah sakit dan fasilitas lainnya untuk kepentingan umat.
Pahala wakaf akan kekal mengalir pada Sang Wakif , walaupun sudah meninggal dunia, selama hartanya terus bermanfaat untuk masyarakat.
Berwakaf membuat kita lebih peduli dan berempati pada mereka yang membutuhkan.
Berwakaf akan mempertemukan banyak pihak. Wakif, nadzir, penerima manfaat, dan mayarakat umum yang akan merasakan bersama manfaat harta wakaf.
“Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir tumbuh seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki, Dan Allah Maha Kuasa (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS 2:261).
Kita belajar bahwa harta yang kita miliki hanya sementara, tidak akan dibawa saat meninggal, dan ada hak mereka yang kurang mampu dalam harta kita. Tetapi, harta yang diwakafkan tidak akan terputus manfaatnya.
Wakaf banyak digunakan untuk mendirikan sarana seperti sekolah, rumah sakit, asrama, dan fasilitas umum lain. Hal ini sangat membantu meningkatkan pembangunan negara lewat berbagai sektor.
Setiap Wakaf di atas Rp1jt. Akan Mendapatkan Sertifikat wakaf.
Donasi Wakaf yang Terhimpun Termasuk Biaya Operasional 10%
Sejak tahun 1993, Dompet Dhuafa membentang kebaikan Bersama Anda kepada lebih dari 28 juta penerima manfaat
Lembaga Amil Zakat Nasional sesuai SK Menteri agama No 239/2016.
Nazhir Wakaf, sesuai SK BWI No 36.74.3.1.00001/2011 (wakaf aset) dan No 3.3.00100/2015 (wakaf uang).